Kebijakan Ketenagakerjaan
Menghormati dan melindungi hak asasi manusia adalah dasar untuk bisnis yang sehat, berkelanjutan dan berkeadilan. Sehingga penting bagi Perseroan untuk menjaga hubungan yang efektif dengan para pemangku kepentingan. Melalui kemitraan dan proses perbaikan yang terus menerus, Perseroan bertujuan untuk mencapai standar yang lebih tinggi di industri di mana Perseroan beroperasi.
Prinsip Keadilan di lokasi kerja Perseroan secara langsung terkait dengan ijin operasi dan reputasi merek Perseroan. Hal ini juga memberikan kontribusi positif terhadap keberlangsungan bisnis, daya tarik untuk karyawan dan tingkat retensi, peningkatan produktivitas dan nilai jangka panjang bagi para pemegang saham. Perseroan memahami bahwa bisnis memiliki tanggung jawab untuk lebih dari sekedar mematuhi hukum, tidak hanya "tidak berbuat salah", namun juga "berbuat baik".
Kesetaraan dan Keanekaragaman
Perseroan menghargai keberagaman dalam tenaga kerja dan mengembangkan budaya yang inklusif dan setara dengan memastikan bahwa setiap karyawan, tanpa memandang etnis, usia, dan jenis kelamin, memiliki kesempatan yang sama dalam rekrutmen, pengembangan karier, promosi, dan kompensasi. Saat ini, sekitar 20% manajer Perseroan adalah perempuan. Perseroan terus mendorong keseimbangan gender di seluruh organisasi dengan mendukung pengembangan pemimpin perempuan dalam talent pipeline Perseroan serta menciptakan lingkungan kerja yang mendukung setiap karyawan untuk berkembang dan mengoptimalkan potensinya.
Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Perseroan memiliki visi untuk menjadi sebuah organisasi bebas kecelakaan dengan menanamkan perilaku keselamatan dalam kehidupan sehari-hari, setiap hari, di mana saja, dan untuk setiap orang.
Kebijakan keselamatan dan kesehatan Perseroan meliputi:
Kebijakan ini mencerminkan keyakinan dan menjabarkan tanggung jawab Perseroan dalam aspek keselamatan dan kesehatan.
Keselamatan dan kesehatan karyawan merupakan salah satu prioritas utama Perseroan. Perseroan berkomitmen untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Kinerja keselamatan dan kesehatan kerja juga menjadi bagian dari Key Performance Indicators (KPI) Perseroan untuk memperkuat tanggung jawab setiap individu dalam mencapai sasaran nihil kecelakaan kerja (zero accident).
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja secara berkelanjutan, Perseroan telah menetapkan target untuk menurunkan tingkat kecelakaan kerja hingga 50% pada tahun 2026 dibandingkan dengan tahun 2025.
Sepanjang tahun, Perseroan melaksanakan berbagai inisiatif keselamatan dan kesehatan kerja, antara lain melalui kampanye, pendampingan, pengendalian, pelibatan karyawan, pelatihan, asesmen, dan audit. Program-program tersebut meliputi: